Menu
TERBATAS AKSES

Informasi Dikecualikan

Informasi yang tidak dapat diakses publik
karena alasan hukum dan kepentingan tertentu

Beranda Informasi Dikecualikan

Apa itu Informasi Dikecualikan?

Informasi dikecualikan adalah informasi yang tidak dapat diakses oleh publik karena dikecualikan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Pengecualian dilakukan untuk melindungi kepentingan negara, kepentingan umum, atau hak privasi seseorang.

Terbatas Akses

Tidak tersedia untuk umum

Dasar Hukum

Sesuai regulasi berlaku

Dapat Berubah

Statusnya tidak permanen

Dasar Hukum Pengecualian

Landasan yuridis pengecualian informasi publik

Pasal 17 UU No. 14 Tahun 2008

Badan publik dapat mengecualikan informasi yang berkaitan dengan:

  • Kepentingan perlindungan negara dari ancaman pertahanan negara
  • Kepentingan keselamatan masyarakat
  • Hak-hak pribadi seseorang
  • Demi menegakkan hukum

Peraturan Komisi Informasi

Peraturan Komisi Informasi mengatur lebih lanjut tentang:

  • Prosedurur penetapan status informasi dikecualikan
  • Jangka waktu pengecualikan
  • Mekanisme pengujuan ulang status
  • Tata cara pengajuan sengketa jika tidak setuju

Kategori Informasi Dikecualikan

Jenis-jenis informasi yang dapat dikecualikan

Keamanan & Pertahanan Negara

Prioritas Tinggi

Informasi yang dapat membahayakan pertahanan negara jika diketahui publik

Rencana strategis militer dan pertahanan
Data senjata dan persenjataan rahasia
Operasi intelijen dan kontra-intelijen

Keselamatan Publik

Prioritas Tinggi

Informasi yang dapat mengancam keselamatan masyarakat jika tersebar luas

Rencana evakuasi bencana besar
Data sensitif infrastruktur vital
Investigasi kasus kriminal yang sedang berlangsung

Hak Privasi Individu

Dilindungi Hukum

Data pribadi yang dilindungi undang-undang privasi

Data kepegawaan dan keuangan pegawai
Rekam medis mahasiswa dan pegawai
Nilai dan hasil ujian individu

Proses Hukum

Dalam Penanganan

Informasi yang sedang dalam proses penyelidikan atau peradilan

Kasus korupsi yang sedang ditangani
Audit internal yang belum final
Negosiasi bisnis strategis

Jika Anda Tidak Setuju dengan Pengecualian

Anda memiliki hak untuk mengajukan keberatan

1

Ajukan Keberatan

Sampaikan keberatan secara tertulis kepada PPID

2

Proses Verifikasi

PPID akan memverifikasi dan merespons dalam 20 hari kerja

3

Sengketa ke KIP

Jika tidak puas, ajukan sengketa ke Komisi Informasi

Pentingingat!

Status informasi dikecualikan bersifat sementara dan dapat berubah sewaktu-waktu. Jika alasan pengecualikan tidak lagi relevan, informasi tersebut akan dibuka aksesnya untuk publik.

Butuh Informasi Lainnya?

Jika Anda tidak menemukan informasi yang Anda cari, silakan cek kategori lainnya atau ajukan permohonan informasi langsung kepada kami.