Apa itu Informasi Dikecualikan?
Informasi dikecualikan adalah informasi yang tidak dapat diakses oleh publik karena dikecualikan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Pengecualian dilakukan untuk melindungi kepentingan negara, kepentingan umum, atau hak privasi seseorang.
Terbatas Akses
Tidak tersedia untuk umum
Dasar Hukum
Sesuai regulasi berlaku
Dapat Berubah
Statusnya tidak permanen
Dasar Hukum Pengecualian
Landasan yuridis pengecualian informasi publik
Pasal 17 UU No. 14 Tahun 2008
Badan publik dapat mengecualikan informasi yang berkaitan dengan:
- Kepentingan perlindungan negara dari ancaman pertahanan negara
- Kepentingan keselamatan masyarakat
- Hak-hak pribadi seseorang
- Demi menegakkan hukum
Peraturan Komisi Informasi
Peraturan Komisi Informasi mengatur lebih lanjut tentang:
- Prosedurur penetapan status informasi dikecualikan
- Jangka waktu pengecualikan
- Mekanisme pengujuan ulang status
- Tata cara pengajuan sengketa jika tidak setuju
Kategori Informasi Dikecualikan
Jenis-jenis informasi yang dapat dikecualikan
Keamanan & Pertahanan Negara
Prioritas Tinggi
Informasi yang dapat membahayakan pertahanan negara jika diketahui publik
Keselamatan Publik
Prioritas Tinggi
Informasi yang dapat mengancam keselamatan masyarakat jika tersebar luas
Hak Privasi Individu
Dilindungi Hukum
Data pribadi yang dilindungi undang-undang privasi
Proses Hukum
Dalam Penanganan
Informasi yang sedang dalam proses penyelidikan atau peradilan
Jika Anda Tidak Setuju dengan Pengecualian
Anda memiliki hak untuk mengajukan keberatan
Ajukan Keberatan
Sampaikan keberatan secara tertulis kepada PPID
Proses Verifikasi
PPID akan memverifikasi dan merespons dalam 20 hari kerja
Sengketa ke KIP
Jika tidak puas, ajukan sengketa ke Komisi Informasi
Pentingingat!
Status informasi dikecualikan bersifat sementara dan dapat berubah sewaktu-waktu. Jika alasan pengecualikan tidak lagi relevan, informasi tersebut akan dibuka aksesnya untuk publik.
Butuh Informasi Lainnya?
Jika Anda tidak menemukan informasi yang Anda cari, silakan cek kategori lainnya atau ajukan permohonan informasi langsung kepada kami.